PETAJATIM, Surabaya – Terkait penemuan sumur tua oleh salah seorang warga di kawasan Jalan Pandean, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng pada Kamis 1 November 2018 lalu, Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, merekomendasikan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengamankan situs kuno tersebut.
“ Kita akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kota Surabaya dan Dinas Cipta Karya yang menangani proyek saluran box culvert ini, agar diamankan temuan ini. Saya harap saluran dibelokkan. Jangan sampai menerjang sumur ini,” kata Ikhwan, salah satu Tim Pengkaji Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur kepada wartawan, Jumat 2 November 2018.
Disampaikan Ikhwan, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Pemkot Surabaya sebagai tindak lanjut, apakah situs ini nantinya akan diselamatkan atau ditutup kembali. Jika diamankan, Ikhwan merekomendasikan agar situs tersebut disimpan dalam museum.
Ikhwan mengatakan pihak BPCB akan memfasilitasi Pemkot Surabaya bila akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait penemuan situs tersebut. Hal ini dikarenakan bahwa perkampungan di kawasan Peneleh masuk kawasan cagar budaya, karena ada Makam Peneleh.
Diketahui, warga telah menemukan adanya sumur tua saat menggali tanah untuk proyek box culvert di kawasan jalan Pandean, Peneleh, kecamatan Genteng, Kamis 1 November 2018.
Dalam sumur tersebut ditemukan batu raksasa, tulang belulang dan pecahan tembikar. Berdasarkan penelitian, Tim BPCB memastikan bahwa sumur tua itu mirip dengan jobong (sumur) di era kerajaan Majapahit.
(Sur/Jk/red)