PETAJATIM, Sampang – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sampang, KPU Sampang bersama KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu RI melakukan koordinasi tentang hasil sinkronisasi atau pemadanan DPT Pemilukada 2018 dengan DP4 sebagai bahan perbaikan DPT.
Menurut Komisioner KPU Jawa Timur Rochani beberapa waktu lalu dalam lawatannya ke Sampang, sejak terbitnya putusan MK, KPU Sampang langsung melaporkan ke KPU Jatim dan melakukan koordinasi serta mengidentifikasi segala kebutuhan, dan untuk selanjutnya melaporkan ke KPU Pusat tentang kondisi yang ada di Kabupaten Sampang.
“Kami langsung merumuskan proses dan pelaksanaan PSU yang akan datang, salah satunya mengatur bagaimana proses perbaikan DPT berdasarkan amar putusan MK,” terang Rochani.
Dikatakan dia, saat ini pihaknya bersama-sama KPU Sampang telah melakukan langkah sinkronisasi data antara DPT Pemilukada 2018 dengan DP4 sebagai acuannya.
Dengan demikian, lanjutnya, akan ketahuan warga yang masuk dalam DP4, bahkan akan diketahui manakala ada warga yang tidak masuk diantara keduanya.
” Ini menjadi PR bagi kami untuk melakukan validasi baik menggunakan aplikasi maupun dengan pemutakhiran data di lapangan,” tutur Rochani.
Setelah proses tersebut berjalan, tahap selanjutnya adalah melakukan uji publik untuk menampung kritik dan saran dari semua pihak, baik masyarakat atau tim kampanye masing-masing calon, sehingga nantinya akan didapat kepastian hak pilih warga.
Joko/red.