Catatan Sumbang Saran
Oleh : D. Supriyanto JN *)
Usai dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang oleh Gubernur Jawa Timur, H. Soekarwo pekan lalu, Bupati Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Abdullah Hidayat, terus menggenjot program-program strategis yang menjadi skala prioritas untuk 100 hari pertama. Implementasi dari program yang tertuang dalam visi misi Menuju Sampang Hebat dan Bermartabat tersebut, tentunya menjadi hal penting yang ditunggu masyarakat Sampang.
Dalam konsep otonomi daerah, para pemimpin di daerah diberi wewenang untuk mengelola sumber daya lokal yang dimiliki untuk membuat masyarakatnya menjadi lebih sejahtera. Mereka dipilih dan diberi kepercayaan untuk memimpin rakyat agar lebih sejahtera dan membangun daerah menjadi lebih maju.
Di tangan para pemimpin itulah ditentukan bagaimana masa depan rakyat, dan di pundak para pemimpin itu pulalah digantungkan harapan-harapan rakyat yang dipimpin
Mensejahterakan rakyat adalah kewajiban seorang pemimpin. Pemimpin yang baik akan mampu mendengar apa yang dikeluhkan rakyat, bisa memberi jalan keluar terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.
Untuk membangun suatu daerah, apalagi belum seluruh masyarakat Sampang hidup sejahtera, bahkan diantara saudara-saudara kita masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, perlu perjuangan ekstra, tak semudah begitu saja membalikkan telapak tangan. Langkah yang harus dilakukan adalah menentukan strategi pengembangan potensi ekonomi daerah.
Pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu parameter yang paling strategis. Tidak hanya itu, penentuan terkait besaran asumsi pertumbuhan ekonomi juga memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Sampang.
Masyarakat akan meningkat taraf ekonominya, jika roda perekonomian berjalan dengan baik. Dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi di daerah, Pemerintah Kabupaten Sampang, harus berada di garda depan dengan membuat perencanaan yang tepat untuk menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Menjadi tantangan yang tidak ringan ketika mengawali kepemimpinan di Kabupaten Sampang.
Banyak potensi yang dimiliki Sampang ini, untuk itulah dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul, visioner, dan memiliki daya saing. Diperlukan disiplin dan etos kerja yang baik bila kita ingin Sampang terus menjadi lebih baik.
Dalam membangun Sampang, perlu mempertimbangkan berbagai faktor dan dampak sosial yang sering muncul seiring pertumbuhan ekonomi. Untuk hal ini, ada beberapa kiat yang diterapkan, diantaranya melaksanakan konsolidasi budaya, birokrasi, masyarakat dan penguatan ekonomi rakyat.
Meski demikian, tetap harus menjaga psikologi birokrasi. Kemudian, tak kalah penting melakukan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil dengan minimal IPK tertentu untuk memperkuat SDM penyelenggara layanan publik.
Merubah pola pikir dengan pendekatan budaya juga merupakan strategi yang bisa dilakukan. Tak kalah penting, bahwa reformasi birokrasi ditopang oleh satu kata, yaitu disiplin. Disiplin menurut saya ada dua, yaitu disiplin terhadap tugas pokok yang ditugaskan oleh negara dan disiplin terhadap tugas pokok sebagai manusia yang diberikan oleh Sang Pencipta. Kalau kedua disiplin ini dilaksanakan pasti akan ada perubahan, peningkatan kinerja aparatur Negara.
Keterbatasan tak harus menghalangi munculnya inovasi. Berbagai inovasi harus diciptakan di Kabupaten Sampang. Selain untuk meningkatkan kinerja, dengan inovasi akan mendorong aparatur sipil negara Kabupaten Sampang mampu berfikir jauh ke depan, dan bersama sama memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk membangun Kabupaten Sampang.
Merubah budaya kinerja tentunya merupakan tantangan tersendiri. Perubahan tidak dapat terealisasi sesuai harapan, tanpa pemahaman pegawai yang utuh terhadap pengelolaan kinerja. Manfaat bagi pegawai maupun organisasi perlu terus dipahami agar kinerja menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi dalam bekerja. Oleh karenanya, penguatan budaya organisasi menjadi suatu keharusan.
Upaya terobosan pun perlu dilakukan dan terus dikembangkan. Selain itu, penting pula memperkuat sinergi antar unit. Perumusan indikator kinerja yang mendorong sinergi antar unit perlu terus dikembangkan. Proses alignment ini tentunya akan mengoptimalkan kinerja unit. Pun demikian di sisi individu, perlu terus dikembangkan sistem yang mampu meminimalisir adanya free rider dalam mencapai kinerja.
Pengelolaan kinerja dan risiko merupakan hal yang sifatnya strategis dan harus menjadi perhatian seorang pimpinan. Untuk itu perlu terus dijaga ruh nya jangan sampai menjadi rutinitas dan formalitas belaka.
Dalam implementasi pengelolaan kinerja, ada beberapa factor. Faktor pertama adalah penyiapan kompetensi pegawai. Pegawai memiliki peran penting karena merekalah yang akan mengimplementasikan sehari-hari. Tingkat pemahaman pegawai akan sangat berpengaruh terhadap seberapa besar peran pegawai tersebut berhasil dijalankan.
Faktor kedua, adalah infrastruktur. Yang dimaksud disini adalah unit yang mengkoordinasikan pengelolaan kinerja atau manajer kinerja. Manajer kinerja menjadi partner utama pimpinan dalam monitoring kinerja unitnya.
Faktor ketiga, adalah perubahan budaya. Hal ini sangat penting, karena ke depan diharapkan pengelolaan kinerja menjadi suatu kebutuhan organisasi dan pegawai, dan bukan lagi sebagai suatu beban
Syarat utama membangun budaya kinerja adalah kepemimpinan dan disiplin. Kepemimpinan menjadi model penerapan standar manajemen kinerja seluruh unit kerja mulai dari level Kepala Dinas hingga Kepala Seksi.
Kepemimpinan dapat membangun budaya kinerja baru, dan budaya kinerja juga dapat membangun karakter kepemimpinan baru. Perilaku positif dari pemimpin melahirkan praktik-praktik yang sehat dan akuntabel.
Disiplin memastikan semua aturan, kebijakan dan kesepakatan dilaksanakan penuh dedikasi dan motivasi tinggi. Disiplin mengutamakan ketegasan prinsip, penggunaan standar terbaik dan akuntabilitas yang memadai.
Hal inilah yang menjelaskan mengapa komitmen dan ekspektasi mesti jelas serta dikomunikasikan secara luas. Perilaku yang kurang tegas, tekad dan sangsi yang lemah akan melahirkan budaya kinerja yang asal jadi.
*) Pekerja Media